HeadlinesUINMA

Mahasiswa KKP UIN Mataram di Lantan Cegah Nikah Usia Dini

KBRN, Lombok Tengah: Mahasiswa Kuliah Kerja Partisipasi (KKP) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan di usia dini dengan peserta sosialisasi siswa-siswi Kelas 7-9, yang duduk di SMP Islam Hidayatullah Ummah, Dusun Pemasir, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Kamis (18/7/2024).

Sosialisasi dihadiri Erwandi, S.Pd., Kepala Sekolah SMP Islam Hidayatul Ummah, Badrun S.Pt., Kepala Dusun Pemasir, Ibu dan Bapak Guru, serta pemateri sosialisasi.  Dalam sosialisasi mengemuka, pernikahan di usia dini terjadi karena banyak faktor yang melatarbelakanginya, seperti yang disampaikan Risky selaku pemateri.

“Faktor pernikahan diusia dini diakibatkan oleh banyak factor, salah satu factornya adalah pergaulan yang bebas,” katanya. Selain itu terungkap, pernikahan dini kemudian menjadi hal yang biasa di tengah Masyarakat sekarang. Informasi yang tiada batas di telepon pintar ikut mempengaruhi penilaian terhadap pernikahan usia dini.

Di satu sisi, terjadi pergaulan yang bebas. “Ini bukan hal yang tabu, anak-anak ku kurangi main hp karena hp kita bisa mengakses semuanya, rajin-rajin belajar semuanya harus dipersiapkan dengan baik”, ungkap, Erwandi, kepala sekolah.

Baca Juga :  KKP UIN Mataram Sumbang Al-Qur'an untuk TPQ di Desa Gegerung, Lombok Barat

Perkawinan diusia dini adalah perkawinan yang dilakukan ketika seorang pria dan wanita masih dibawah umur atau masih berada dibawah usia yang ditentukan dalam Undang Undang Perkawinan. Dalam UU Perkawainan Nomor 16 Tahun 2019 mengatakan, bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur

 

Penulis adalah Japriani, Mahasisawa di Prodi KPI UIN Mataram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *