Organisasi

Caleg Karbitan dan Ilmu Politik

Ingar-bingar pesta demokrasi sudah terasa jauh hari. Berbagai macam cara dilakukan calon anggota parlemen dalam mempromosikan pribadinya, mulai dari kampanye di ruang publik, hingga eksis di media sosial. Bagi yang memajang foto di ruang publik sering kali bertentangan dengan estetika, sehingga sering menimbulkan sebutan sampah visual. Sayangnya, hasrat politik tidak memedulikan itu, yang penting dapat perhatian warga sampai ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Di TPS, 17 April mendatang, akan sampai juga kita dengan deretan nama calon legislatif (caleg) di empat lembar surat suara, sedangkan selembar lagi adalah kertas suara Pilpres. Sebagai warga yang sering diingatkan untuk memilih caleg yang tepat, kenyataanya dihadapkan pada caleg karbitan, caleg instan atau apa sebutannya sekarang. Maklum jika instan, karena butuh cepat. Asal jangan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan suara rakyat apalagi terkesan hanya mengedepankan kepentingan sendiri.

Meski karbitan atau instan, caleg tersebut tetap sah ikut Pemilu, karena diusung oleh partai politik (parpol). Punya modal popularitas itu pasti, sebab sudah sempat memprakarsai salah satu program untuk kepentingan orang banyak. Caleg seperti ini punya kans menang di Pemilu. Di samping peluang bagi caleg pelengkap alias ikut-ikutan.

Mungkin, cukup sulit untuk melihat mana di antara calon terdaftar yang masuk kategori karbit. Namun, beberapa catatan mampu menunjukan mana caleg instan mana caleg lama, semisal dari pemaparan visi-misi, atau prsetasi yang menjadi rekam jejak/track record.

Baca Juga :  Jurus Protes Politik Kekinian

Masyarakat bukanlah penentu utama dalam menyaring caleg karbitan. Partai politik yang memiliki andil besar meloloskan karbitan. Adalah satu tugas utama parpol untuk memilih caleg-caleg berkualitas. Sebab mendaftarkan diri sebagai calon anggota dewan bukalah merupakan suatu ajang uji coba keberuntungan, melainkan terdapat amanat dan harapan masyarakat di pundaknya.

Setelah Pemilu 2019
Memandang Indonesia setelah 17 April adalah hal yang penting bagi kandidat negeri ini. Yang terpilih sudah hampir pasti melenggang ke gedung paripurna membawa hasil instrumen negara kepada kehidupan setelah 17 April. Calon legislatif memiliki peran bagaimana mencipatakan suasana 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia 2045 melalui semangat kesatuan bangsa, keprihatinan terhadap wong cilik dan menciptakan situasi politik yang bagus, baik secara teori maupun praktik.

Ilmu politik merupakan ilmu yang memiliki ragam perspektif dan merupakan rumpun dari ilmu sosial karena menyangkut kepentingan interaksi antar individu dengan individu atau individu dengan kelompok bahkan antar kelompok. Pengertian ilmu politik menerangkan jika politik bukan hanya sebatas politik praktis, akan tetapi menyangkut pendekatan kekuasan dengan konstituen atau negara dengan rakyatnya. Terdapat fenomena yang tengah berkembang saat ini, apabila politik di Indonesia masih sangat sedikit untuk diperbincangkan untuk lingkup yang luas. Penyempitan sudut pandang ini memberikan tantangan bagi akademisi dan praktisi agar mampu melahirkan tulisan yang berperspektif keberagaman. Maka cara pandang atau definisi harus disertai dengan contoh-contoh konkrit meliputi aspek perpolitikan Tanah Air.

Baca Juga :  Festival Sasambo, Pertunjukan Generasi Muda untuk Warisan Budaya

Meskipun begitu, kehadiran pendekar-pendekar politik antara lain, Meriam Budiardjo, dan Affan Gafar setidaknya telah merinci secara rinci apa yang terjadi di masa lampau mengenai ilmu politik. Artinya, ilmu politik yang berkembang pada masa silam masih eksis dan penting untuk ditelaah dan dipelajari guna pembelajaran ilmu politik yang menuntun pada best practice khususnya di Indonesia.

Jadi, berdasar pendapat tersebut, partai politik harus memberikan pendidikan politik bagi kader partai dan warga secara umum. Pendidikan bisa cara bersosial media sekalipun atau hal yang lebih konkrit, yakni mengajarkan kebenaran, menumbuhkan kepercayaan rakyat (trust). Hingga tidak ada lagi caleg karbitan, caleg instan atau caleg asal memenuhi kolom nomor urut prasyarat mengikuti Pemilu. Semoga!

Nirma Sulpiani/*
(Mahasiswi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Mataram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *