Headlines

Sharing dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD di UIN Mataram

FOTO/TEKS KANTOR PERBENDAHARAN NTB & KONTRIBUTOR

RADIOSINFONI, Mataram — Sejalan dengan rencana kerja asistensi pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022, berkoordinasi dengan BPKAD Kanwil DJPb Provinsi NTB melakukan survei identifikasi kelengkapan regulasi di 20 BLUD NTB. Dari hasil survei didapatkan informasi bahwa beberapa kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pengelolan keuangan BLUD diantaranya adalah bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi SDM khususnya pengelola keuangan BLUD di NTB. Terkait hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan sharing dan Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Provinsi NTB. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022 mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA di Auditorium Universitas Islam Negeri Mataram.

Kegiatan bimtek diselenggarakan secara hybrid dengan jumlah peserta offline sebanyak 73 orang, dan peserta online (Zoom) sekitar 80 orang. Untuk mendapatkan nilai tambah selain mendatangkan narasumber dari PPK BLU pusat, kegiatan juga menghadirkan Direktur Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dr. Evi dalam sesi sharing session pengelolaan keuangan di BLUD RSJ.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DJPb NTB yang menyampaikan kinerja BLU secara nasional yang luar biasa ditengah kepungan pandemi Covid-19. Diharapkan kegiatan asistensi pembinaan BLUD secara bertahap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BLUD di NTB setara bahkan lebih baik dari pengelolaan BLU dan BLUD yang telah eksis pengelolaanya. Selain itu kegiatan diharapkan menjadi sarana untuk berkoordinasi, menjalin komunikasi dan menyamakan persepsi dengan Pemda mengenai peran dan kegiatan masing-masing BLUD.

Baca Juga :  Atensi MUI Terhadap Persoalan Publik dan Revolusi Halal

Dilanjutkan dengan Keynote speech oleh Prof. Dr. H.M. Zaki, M.Pd., Wakil Rektor I UIN Mataram. Dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor UIN menyampaikan bahwa dalam 5 tahun terakhir UIN membuat tagline, cendikiawan untuk keunggulan. UIN Mataram tidak hanya untuk komunitas muslim namun untuk seluruh lapisan masyarakat. Dalam kurun waktu 11 tahun menjadi Satker BLU, UIN Mataram mengedepankan dan terus mengikhitiarkan pemberian layanan kepada masyarakat.

“Core bisnis BLU UIN Mataram tetap mengacu pada Tri Darma Pendidikan Tinggi, yakni Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian. Dalam perjalanan praktik bisnis yang sehat dalam penyusunan dan pengelolaan kas, selama 6 tahun UIN mataram telah menjalan sistem pembayaran non tunai,” kata Zaki.

Dikatakan pula, secara fisik UIN Mataram berdiri di atas lahan 14 Hektat. Peningkatan asset mulai tahun 2018 melalui pemanfaatan lahan dengan pembangunan UIN Mataram. Namun peningkatan asset tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah pendapatan, diharapkan kegiatan bimtek dan sharing session pengelolaan keuangan BLU dan BLUD dapat menambah wawasan, khsususnya pemanfaatan asset untuk menambah pendapatan BLU dan BLUD.

“Core bisnis BLU UIN Mataram tetap mengacu pada Tri Darma Pendidikan Tinggi, yakni Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian. Dalam perjalanan praktik bisnis yang sehat dalam penyusunan dan pengelolaan kas, selama 6 tahun UIN Mataram telah menjalan sistem pembayaran non tunai”. (Prof. Dr. H.M. Zaki, M.Pd., Wakil Rektor I UIN Mataram).

Pada sesi sharing session, Direktur RSJ Mutiara Sukma menyampaikan beberapa poin terkait langkah-langkah yang dilakukan RSJ untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat ditengah tuntutan sebagai satker BLUD.  Beberapa poin tersebut adalah inovasi layanan dan kelengkapan regulasi tentang tarif layanan, remunerasi, dewan pengawas, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan asset, akutansi, dan pengelolaan kinerja. Hanya regulasi tentang investasi BLUD yang saat ini belum dimiliki oleh RSJ Mutiara Sukma. Harapan dari sesi sharing session ini seluruh BLUD di NTB dapat melakukan hal serupa dalam hal kelengkapan regulasinya.

Baca Juga :  Antusiasme Pengelola Stand di Asesmen Akreditasi UIN Mataram

Selanjutnya narasumber dari PPK BLU menyampaikan sebagian besar persamaan pola pengelolaan BLU dan BLUD karena keduanya mengacu pada sumber peraturan sama yakni UU No. 1 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Jika BUMN dibentuk untuk mencari profit maka BLU dan BLUD dibentuk untuk meningkatkan pelayanan. BLU dan BLUD yang bergerak ala bisnis bertujuan untuk memutus stigma birokrasi yang lambat ,diharapkan dengan BLU dan BLUD layanan lebih cepat dengan diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan. BLU dan BLUD dapat melakukan investasi dengan tetap mengutamakan kelancaran operasi dan layanannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *