Peta Jalan Industri Rumput Laut Nasional
Sumber foto: @sejutabukuid
LOMBOK BARAT–Peta jalan pengembangan industri rumput laut nasional kini telah bergulir. Ditandai terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Peta Panduan Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2022. Sehingga dalam empat tahun pemerintah pusat menginginkan Indonesia masuk ke dalam kelompok ekspor pengirim rumput laut untuk industri karagenan dan agar-agar.
Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mencatat, rumput laut jenis Eucheuma cottoni dan Eucheuma spinosum yang dihasilkan Indonesia dapat digunakan sebagai bahan pencampur pada setidaknya
500 produk Gracilaria sebagai bahan agar-agar (KOMPAS, Juli 2019).
Berdasar data kementerian Perindustrian, harga bahan baku rumput laut jenis Eucheuma sp Rp 13.500 per kilogram (kg). Apabila sudah Diolah menjadi refined carageenan (RC) dengan rendemen 15 persen, menghasilkan 0,15 kg dengan nilai jual Rp 180.000 per kg atau naik dua
kali lipat.
Kita berharap rencana pemerintah tak sekadar wacana. Saatnya diwujudkan dengan dukungan semua pihak. Perairan Nusa Tenggara Barat yang tenang dan banyak yang berupa teluk sangat cocok untuk pengembangan budidaya rumput laut.
Tahun 2008, jumlah petani rumput laut sekitar 40 ribuan orang dan menghasilkan 150.000 ton dengan pendapatan per kapita petani RP 9,1 juta. Di satu sisi, terdapat potensi menghasilkan 1,8 juta ton tiap tahun yang nilainya mencapai Rp 1,8 triliun. (Tuan Guru Bajang, Media Pressindo, 2018).
Tahun 2012, hasil budidaya rumput laut
658 ribu ton lewat 74 ribu orang petani rumput laut dan pendapatan per kapita Rp 48,5 juta. Pendapatan per kapita para petani rumput laut melonjak tajam karena ikut didukung kaum wanita tanpa mengesampingkan peran sebagai ibu rumah tangga.
Untuk mengetahui informasi tentang rumput laut di NTB dapat membuka web Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTB https://dislutkan.ntbprov.go.id