Lingkungan

Komunitas Nol Sampah dan Walhi NTB Ajak Warga Diet Kantong Plastik Tukar Kresek dengan Tas Kain

FOTO/TEKS NELDA

RADIOSINFONI, Mataram — Komunitas Nol Sampah bersama Walhi NTB mengkampanyekan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Jalan Udayana saat Car Free Day Kota Mataram pada Minggu (14/8/2022). Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram juga menyambut baik kegiatan tersebut.

Bima dari Walhi NTB mengatakan kegiatan ini bekerjasama dengan Nol Sampah Surabaya untuk kampanyekan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Mataram dengan cara menukarkannya dengan tas kantong kain kepada masyarakat.

“Kami disini bersama Nol Sampah Surabaya menyediakan tas kantong kain untuk ditukarkan kepada masyarakat,” Kata Bima.

Tak hanya kantong plastik, kata Bima, sedotan dan botol plastik sekali pakai juga ikut ditukar serta mengkampanyekan tentang bahaya penggunaannya terhadap lingkungan dan mengajak masyarakat untuk membersihkan kawasan Udayana.

“Selain kantong tas belanja, kami juga mengkampanyekan tentang bahayanya penggunaan sedotan dan botol sekali pakai terhadap lingkungan,” sambungnya.

Hal ini sesuai yang tertuang dalam peraturan Provinsi NTB Nomor 5 tahun 2019 pasal 34 tentang Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Baca Juga :  Lestarikan Bambu Tabah, Komunitas Kejar Mimpi Mataram dan CIMB Niaga Galakkan Penanaman Bambu Tabah

Berdasarkan pantauan, banyak masyarakat yang penasaran dan ikut menukarkan tas kresek mereka.

“Kami disini bersama Nol Sampah Surabaya menyediakan tas kantong kain untuk ditukarkan kepada masyarakat”. (Walhi NTB, Bima)

Rita , Pengunjung , Memberikan respon positif soal pembagian tas kantong kain dan kampanye yang dilakukan oleh Komunitas Nol Sampah dan Walhi NTB.

“Kegiatan ini sangat positif, mengingatkan kesadaran kita tentang bahayanya sampah plastik terhadap lingkungan, dan tas yg kita tukarkan ini bisa kita pakai lagi,” ungkap Rita.

Wawan, Koordinator Komunitas Nol Sampah, menambahkan, bahwa perlu adanya peraturan tentang Pembatasan penggunaan pastik sekali pakai di Kabupaten/Kota terlebih di Mataram agar melanjutkan peraturan Pemprov NTB.

“Harus ada peraturan pembatasan plastik sekali pakai di Kabupaten kota di NTB, terlebih lagi Mataram,” Kata Wawan.

Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah Kota Mataram sedang menyusun Peraturan Walikota yang mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik.

” Peran masyarakat bersama pemerintah adalah kunci utama terkait persoalan sampah, bukan sekedar masalah teknis tapi lebih banyak menyangkut masalah sosial dan budaya. menyangkut prilaku atau kebiasaan masyarakat,” Tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *