Nasib Guru Honorer Senior Di NTB
RADIO SINFONI, Lombok Tengah — Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan diberlakukan pemerintah mulai tanggal 28 November 2023 mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 31 Mei 2022. Keputusan ini berdampak besar bagi guru honorer yang mengajar di sekolah. Sebab, jumlah tenaga honorer di kalangan tenaga pendidik cukup banyak, salah satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencapai 9.052 orang tenaga honorer. Dari jumlah itu, nasib guru honorer makin mengundang tanya. Lebih lagi, terdapat guru honorer berstatuskan senior dengan lama pengabdian yang sudah cukup lama.
Menelisik lebih jauh terkait nasib guru honorer khususnya di NTB, Tim Liputan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Mataram mengunjungi salah satu sekolah, yakni Madrasah Aliyah Al-Falah, di Desa Aiq Darek, Lombok Tengah. Tim KPI UIN Mataram berhasil mewawancarai salah seorang guru honorer senior, yakni Ibu Nurlaela, S.Pd.I yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Ibu Nurlaela mengaku, sudah mengetahui tentang surat edaran Menpan RB tersebut yang berisi penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. “Dihapusnya atau tidak, bagi saya hal tersebut tidak berpengaruh, pun usia saya sudah menginjak 46 tahun. Di mana sudah tidak bisa lagi mengikuti test PPPK. Tapi bagi saya pengabdian merupakan hal yang utama, namun saya tidak tahu terkait guru honorer yang baru ataupun fresh graduate nantinya,” katanya, Sabtu (17/9/2022).
Di MA Al-Falah, Ibu Nurlaela, banyak menjalani suka-duka ataupun lika-liku menjadi seorang tenaga pendidik. “Saya sudah mengabdikan diri selama 22 tahun, hal yang saya banggakan sebaga seorang guru ketika melihat ilmu yang saya ajarkan bermanfaat pada anak-anak didik saya yang bahkan kini lebih sukses dari saya sendiri dan bermanfaat di masyarakat,” tambahnya.
Dengan rentang pengabdian yang cukup lama dan terbilang senior, Ibu Nurlaela berharap pemerintah perlu memperhatikan nasib guru honorer senior dengan memberikan sertifikasi sebagai bentuk apresiasi. Keberlangsungan nasib guru honorer juga bergantung pada instansi tempat mereka bernaung.
Menindaklanjuti penuturan Ibu Nurlaela, Tim Mahasiswa KPI UIN Mataram berkesempatan mewawancarai Wakil Kepala Sekolah MA Al-Falah, yakni Bapak Alpianji Hadi. Pihak sekolah sudah mengetahu terkait dihapusnya tenaga honorer di tahun 2023 mendatan. “Di MA Al-Falah sendiri masih menampung sekitar 10 orang tenaga honorer, dimana guru honorer senior yang di setiap semester dengan kinerja yang bagus serta memiliki jam tambahan, pihak sekolah akan memberikan hadiah, baik itu berupa barang ataupun tambahan honor nantinya,” kata Alpianji.
Meskipun tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023 mendatang, menurut Bapak Alpianji, pihak sekolah masih akan mempertahankan guru honorer senior dengan kinerja yang bagus dan sudah kompeten dibidangnya. Pihak sekolah MA Al-Falah pun masih menerima tenaga honorer jika adanya penambahan kelas.
Pengabdian, tanggung jawab dan profesi sebagai guru honorer bukanlah hal yang mudah. Dari ratusan profesi di luar sana, menjadi seorang guru honorer yang ikhlas memberikan ilmu kepada generasi penerus dengan apresiasi yang masih minim merupakan sebuah realitas sosial yang kita hadapi hingga saat ini. Sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer yang berperan dalam pengamalan UUD 1945 yakni “Mencerdaskan kehidupan bangsa” dengan memberikan apresiasi atau alternatif bagi tenaga honorer senior yang sdah tidak memenuhi kualifikasi sebagai PNS maupun PPPK. (TIM LIPUTAN MAHASISWA KPI A SEMESTER V).