Paper Tradisi Mopoa Huta, Menarik Perhatian Audience Parallel Session AICIS 2022 di UIN Mataram
Radio Sinfoni, Mataram — Paper tentang tradisi Mopoa Huta asli Gorontalo, menarik perhatian audience dalam kegiatan The 21st AICIS (Annual International Conference on Islamic Studies) 2022 yang memasuki hari kedua dengan agenda parallel sessions. Bertempat di gedung perpustakaan dan ICT center lantai II UIN Mataram, Jum’at (21/10/22)
Parallel Sessions kali ini dibagi dalam 2 sesi dan tersebar ke 13 ruangan yang ada di UIN Mataram. Pada ruangan 2 parallel sessions sendiri, menghadirkan peserta dari berbagai Universitas yang ada di Indonesia untuk memaparkan paper penelitiannya yang terkait dengan tema AICIS tahun ini yaitu; future religion, digital transformation, knowledge management, and social resillence.
Pembahasan tentang tradisi Mopoa Huta membuka sesi pertama yang menyangkut tema AICIS 2022 yaitu feature religion dan knowledge management. Dengan pemateri Momy A. Hunowu Yowan Tami dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, Muhammad Reza Fadil dari IAIN Langsa, Yusuf Rohmatulloh dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Muamar Yulian dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan Antara Prayoga Hutama Syam dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sementara sesi kedua, di isii dengan pembahasan tentang politik lingkungan, eko wisata halal dan cyber media in mainstreaming halal values and principles. Dengan pemateri Muhammad Yoga Purnama dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yulion Zalpa dari UIN Raden Fatah Palembang, Moh Isom Mudin dari Universitas Darussalam Gontor, dan Dedi Sahputra dari Universitas of Medan Area.
Paper tentang tradisi ritual mopoa huta yang dipaparkan oleh Momy A. Hunowu Yowan Tami dari IAIN Sultan Amai Gorontalo merebut perhatian audience karna berisi tentang kepercayaan tradisional dan modern.
Diketahui bahwa tradisi ini adalah tradisi tahunan berupa membawa sesajen ke danau dan dirangkaikan dengan pemanggilan mahluk halus oleh pemuka adat yang dilakukan masyarakat Gorontalo ketika musim paceklik. Bertujuan untuk meminta hujan serta menolak penyakit dan hama pada tanaman petani.
“Tradisi ini terakhir dilaksanakan pada 2020, karena terdapat perdebatan antara Islam tradisional dan Islam modern” jelas Hunowu saat sesi pemaparan materi
Hunowu menerangkan bahwa dari sisi literatur tradisi mopoa huta disebut sebagai perbuatan syirik dan terlarang namun dapat mempertahankan mekanisme pertahanan sosial masyarakat.
Diakhir penjelasannya, Hunowu memberikan kesimpulan bahwa mekanisme ketahanan sosial pada masyarakat tradisional adalah melalui ritual, sementara bagi masyarakat modern melalui adopsi teknologi.